Puspadaya Perindo Terima Aduan Korban KDRT di Jaktim, Siap Dampingi

JAKARTA, vozpublica.id - Puspadaya Perindo menerima aduan korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni seorang perempuan berinisial ZF (43) di Matraman, Jakarta Timur. Terduga pelaku yakni suami berinisial AM.
Puspadaya juga sudah menerima surat kuasa pendampingan korban.
"Puspadaya Perindo, pertama kasusnya adalah penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yaitu terjadi KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang terjadi di daerah wilayah Matraman, Jakarta Timur," ucap Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu di Kantor DPP Partai Perindo, Rabu (10/9/2025).
Amriadi menambahkan, korban mengalami luka-luka akibat insiden dugaan KDRT. Menurutnya korban telah melakukan visum sebagai bukti.
Puspadaya Perindo akan mendampingi korban untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur tersebut.