Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Ungkap Saldo Rekening Dormant Terindikasi Tindak Pidana Tembus Rp1,15 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Ungkap Temuan Rekening Dormant di Instansi Pemerintah, Nilainya Tembus Rp500 Miliar

Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:20:00 WIB
PPATK Ungkap Temuan Rekening Dormant di Instansi Pemerintah, Nilainya Tembus Rp500 Miliar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok. PPATK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil temuan pemblokiran sementara pada 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih. Dari total 122 juta rekening tersebut, ada 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merinci rekening dormant pada instansi pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.

"Jadi total rekening dormant sebanyak 122 rekening ya, di Bank Himbara, bank negara dan seluruhnya ada bank di luar bank negara," ucap Ivan kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Ivan menambahkan, total saldo rekening dormant pada instansi pemerintah mencapai lebih dari Rp500 miliar. Rinciannya, yakni saldo rekening dormant di Bank Himbara sebesar Rp169.375.653.891 dan total saldo di semua bank lainnya sebesar Rp361.188.267.442. 

"Jadi saldonya Rp 500 miliar lebih, saldo per 5 Februari (2025) yang seharusnya dana ini bergerak tidak masuk dormant. Harusnya bergerak," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut