PPATK Bantah Rampas Rekening Nganggur: Justru Lindungi Nasabah!

JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah negara telah merampas hak rakyat dengan memblokir rekening yang tak aktif bertransaksi. Dia mengklaim pihaknya justru melindungi masyarakat.
"Ya nggak mungkin lah dirampas. Ini justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana," kata Ivan ketika dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Misalnya, digunakan untuk bermain judi online (judol).
"Ini salah satu bentuknya dengan menjaga rekening saudara-saudara kita agar tidak disalahgunakan para pelaku pidana. Hak dan kepentingan nasabah dilindungi," ujarnya.
Ivan kembali menegaskan bahwa langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga hak warga, dalam kaitan ini pemilik rekening. Apabila masyarakat ingin mengaktifkan kembali, mereka hanya perlu menghubungi bank atau PPATK.