Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Kembali Buka 28 Juta Rekening Dormant usai Diblokir
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Bantah Rampas Rekening Nganggur: Justru Lindungi Nasabah!

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:55:00 WIB
PPATK Bantah Rampas Rekening Nganggur: Justru Lindungi Nasabah!
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (dok. PPATK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah negara telah merampas hak rakyat dengan memblokir rekening yang tak aktif bertransaksi. Dia mengklaim pihaknya justru melindungi masyarakat. 

"Ya nggak mungkin lah dirampas. Ini justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana," kata Ivan ketika dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Misalnya, digunakan untuk bermain judi online (judol).

"Ini salah satu bentuknya dengan menjaga rekening saudara-saudara kita agar tidak disalahgunakan para pelaku pidana. Hak dan kepentingan nasabah dilindungi," ujarnya.

Ivan kembali menegaskan bahwa langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga hak warga, dalam kaitan ini pemilik rekening. Apabila masyarakat ingin mengaktifkan kembali, mereka hanya perlu menghubungi bank atau PPATK.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut