Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Isi Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 12:12:00 WIB
Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri membongkar kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Dalam perkara itu, penyidik menetapkan sembilan tersangka.

"Dari proses penyidikan tersebut penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Dia menjelaskan, modus para tersangka yakni melakukan akses ilegal untuk memindahkan dana dari rekening dormant. Adapun jumlah dana yang dipindahkan senilai Rp204 miliar.

"Pemindahan dana ke rekening di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," tutur Helfi.

Menurut dia, sindikat pembobol bank itu mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset saat melancarkan aksinya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut