Penyelidik KPK Ungkap Ada Pimpinan Bilang Siapa yang Berani Tersangkakan Hasto

JAKARTA, vozpublica.id - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo mengungkapkan awal mula pernyataan 'siapa yang berani mentersangkakan Hasto'. Menurutnya, pernyataan tersebut muncul saat ekspos kasus Harun Masiku usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyasar eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020 lalu.
Hari selanjutnya setelah OTT atau pada 9 Januari 2020 dilakukan ekspose yang salah satu poinnya untuk membahas siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hasilnya, Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku tersangka pemberi suap.
Jaksa kemudian mengonfirmasi perihal adanya pernyataan 'siapa yang berani Hasto tersangka' saat ekspos tersebut.
"Seingat saksi, apakah ada statement, 'siapa yang berani Hasto tersangka' walaupun faktualnya saat ini terdakwa sudah ada di sini, cuman kami butuh penegasan bahwa ini menjadi isu yang ke mana-mana supaya menjadi fakta, semua tahu bahwa saksi ada di situ. Bisa tolong disampaikan?," tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).