Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ingatkan Dirut Bank BUMN Bisa Dipecat jika Tak Hati-Hati Salurkan Rp200 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Guyur Rp200 Triliun ke Bank, KPK Akui Jadi Tantangan Cegah Korupsi

Kamis, 18 September 2025 - 23:37:00 WIB
Pemerintah Guyur Rp200 Triliun ke Bank, KPK Akui Jadi Tantangan Cegah Korupsi
Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan untuk mengawasi, sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengguyur dana ke lima bank Himbara sebesar Rp200 triliun. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut