Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utangnya
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utang, KPK Segera Periksa!

Minggu, 21 September 2025 - 19:08:00 WIB
Laporan Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utang, KPK Segera Periksa!
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dipecat usai viral mengaku ingin merampok uang negara (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti laporan harta kekayaan anggota DPRD Gorontalo dari PDI Perjuangan (PDIP), Wahyudin Moridu. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2024, tercatat jumlah utang Wahyudin lebih besar dibanding total kekayaannya.

Berdasarkan laporan tersebut, Wahyudin memiliki harta senilai Rp198 juta. Namun, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp200 juta.

Artinya, LHKPN Wahyudin justru berada dalam posisi minus.

Menanggapi hal itu, KPK memastikan segera melakukan pengecekan keabsahan laporan tersebut.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (21/9/2025).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut