Laporan Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utang, KPK Segera Periksa!

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti laporan harta kekayaan anggota DPRD Gorontalo dari PDI Perjuangan (PDIP), Wahyudin Moridu. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2024, tercatat jumlah utang Wahyudin lebih besar dibanding total kekayaannya.
Berdasarkan laporan tersebut, Wahyudin memiliki harta senilai Rp198 juta. Namun, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp200 juta.
Artinya, LHKPN Wahyudin justru berada dalam posisi minus.
Menanggapi hal itu, KPK memastikan segera melakukan pengecekan keabsahan laporan tersebut.
"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (21/9/2025).