Viral Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utangnya

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDI Perjuangan (PDIP) Wahyudin Moridu. Dalam catatan kekayaan tersebut, utang Wahyudin lebih besar dari jumlah kekayaannya.
Dalam LHKPN yang dilaporkan per Desember 2024, Wahyudin tercatat memiliki harta kekayaan Rp198 juta.
Namun, anehnya pria yang viral karena mengaku ingin merampok uang negara ini memiliki utang sebesar Rp200 juta. Dengan kata lain, LHKPN-nya minus.
Mengenai hal ini, KPK akan segera mengecek keabsahan laporan kekayaan tersebut.
"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (21/9/2025).