Pemerintah Guyur Rp200 Triliun ke Bank, KPK Akui Jadi Tantangan Cegah Korupsi

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai dana Rp200 triliun yang diberikan pemerintah kepada bank-bank Himbara. Menurut KPK, adanya stimulus ini juga menjadi tantangan bagi pihaknya untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengawasan," kata Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).
Oleh karenanya, KPK mengingatkan seluruh pihak untuk hati-hati dalam menggunakan uang ini. Sebab menurut KPK, banyak tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di sektor perbankan.
"Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Jepara Artha. kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif," ujar dia.
KPK berharap, dana stimulus ini bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan awal. Sebab menurutnya, stimulus ini bisa memberikan dampak positif kepada UMKM.