Natalius Pigai Tolak Usul Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi: Cederai Perasaan Korban

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Menurutnya, usulan itu bisa mencederai perasaan para korban.
Pasalnya, kata Pigai, sulan tersebut karena bertentangan dengan hukum. Sehingga, bisa melukai para korban intoleransi.
"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta Staf Khusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," tulisnya di akun Instagram dikutip Minggu (6/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan kesalahan individu yang bertentangan dengan asas Pancasila. Sehingga, pihaknya menilai hal ini bukanlah tanggung jawab Kementerian HAM.
"Tindakan yang bertentangan dengan hukum merupakan tanggung jawab personal dan tidak mewakili institusi Kementerian HAM," tutur dia.