Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Sebab, hal itu bertentangan dengan hukum.
Menurut Pigai, kasus tersebut juga merupakan tanggung jawab personal sehingga bukan tanggung jawab dari Kementerian HAM. Sebelumnya, permintaan penangguhan disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta.
"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta Staf Khusus Menteri HAM," ucapnya dalam keterangan di akun Instagram miliknya dikutip Minggu (6/7/2025).
Pigai menilai usulan tersebut bisa melukai korban intoleransi. Apalagi, perlakukan yang dilakukan para tersangka tak mencerminkan asas Pancasila.