Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Datangi KY, Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM ke DPR

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:14:00 WIB
KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM ke DPR
KY telah menetapkan 13 calon Hakim Agung dan 3 orang calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) (foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan 13 calon Hakim Agung dan 3 orang calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Nama-nama ini selanjutnya akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

"Dengan komposisi 4 Hakim Agung Kamar Pidana, 2 Hakim Agung Kamar Perdata, 2 Hakim Agung Kamar Agama, 1 Hakim Agung Kamar Militer, 1 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 Hakim Agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 Hakim Ad Hoc HAM di MA," kata anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers, Senin (11/8/2025).

Mukti menambahkan, para calon yang dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.

KY memastikan para calon yang diusulkan ini telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dan integritas berdasarkan rekam jejak yang telah ditelusuri. 

Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dengan mempertimbangkan kelulusan pada tahap sebelumnya. 

"KY menjamin bahwa calon yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut