KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka! Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Menas langsung ditahan.
Tersangka lain dari perkara ini ialah Hasbi Hasan yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020-2023. Hasbi sebelumnya telah dipenjara atas kasus ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Menas ditetapkan tersangka setelah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan KPK.
Upaya jemput paksa terhadap Menas pun dilakukan pada Rabu (24/9/2025) kemarin.
"KPK menetapkan tersangka terhadap MED selaku Direktur PT WA atau pihak swasta," kata Asep, Kamis (25/9/2025).