KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24:00 WIB

"Atas kondisi ini, kemudian RS berkonsultasi dengan BH agar mengubah skenario untuk memilih PT IPA sebagai pemenang tender proyek pembangunan jalur kereta api tersebut," kata Asep.
Risna kemudian menetapkan PT IPA sebagai pemenang tender pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro. Kemudian, PT IPA menandatangani kontrak proyek tersebut dengan nilai Rp164,51 miliar.
"Dalam prosesnya, PT IPA yang terpilih sebagai pemenang tender kemudian menanggung commitment fee yang sebelumnya sudah disepakati oleh PT WJP-KSO," ujar Asep.
PT IPA kemudian diduga memberikan uang kepada Risna sejumlah Rp600 juta sebagai bagian dari commitment fee dari nilai kontrak proyek.
Editor: Reza Fajri