KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Konstruksi Perkara
Perkara bermula pada Juni 2022 ketika Risna ditunjuk sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro atas permintaan tersangka BH selaku pejabat pembuat komitmen proyek.
Setelah penunjukan tersebut, BH menyampaikan kepada Risna bahwa telah mempersiapkan PT Wirajasa Persada sebagai calon pemenang tender dan atau calon pelaksana pekerjaan, bersama beberapa penyedia jasa/perusahaan lainnya sebagai perusahaan pendamping termasuk PT Istana Putra Agung milik tersangka DRS.
Selanjutnya, BH meminta Risna agar dapat mengakomodasi permintaannya tersebut. Risna pun menyampaikan kepada seluruh personel Pokja yang dipimpinnya menambahkan syarat tertentu sebagai syarat calon penyedia jasa yang bermaksud sebagai “kuncian tender”.
Dalam proses tender, PT Wirajasa Persada yang dipersiapkan sebagai pemenang, justru dinyatakan gagal saat dievaluasi oleh tim Pokja pimpinan Risna karena kesalahan unggahan dokumen penawaran.
Sebaliknya, PT Istana Putra Agung yang disiapkan sebagai perusahaan pendamping justru dinilai memenuhi syarat sebagai pemenang tender.