Kopdes Merah Putih bakal Terima Bantuan Modal Rp5 Miliar, Ini Ketentuannya

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah putih akan mendapatkan bantuan modal pinjaman dari Pemerintah dengan plafon Rp3-5 miliar. Bantuan akan diberikan per koperasi per desa.
Ferry menjelaskan, pinjaman modal itu bersumber dari perbankan sehingga harus dikembalikkan. Adapun, ketentuan bunga pinjaman untuk plafon sampai Rp5 miliar kurang dari 5 persen dengan tenor 6-10 tahun.
"Sudah diputuskan tadi dalam rapat di kantor Menko, setiap koperasi desa akan diberikan plafon Rp3-5 miliar, jadi bentuknya bukan bantuan, tapi pinjaman yang harus dikembalikan," katanya dalam acara Indonesia Digital Economy Forum 2025 yang diselenggarakan oleh BPP HIPMI di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan pinjaman yang akan diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih ini diperuntukan sebagai modal kerja dan investasi. Investasi yang dimaksud ini adalah dengan menguasai aset bangunan untuk kegiatan operasional koperasi merah putih.
"Bunga-nya atau tingkat bagi hasilnya mungkin kurang dari 5 persen, dengan tenor mungkin 10 tahun, atau 6-10 tahun, 6 tahun untuk modal kerja, 10 tahun untuk investasi," tutur dia.