Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendes Yandri di DPR: 2 Desa di Bogor Dilelang Bank, Jadi Jaminan Kredit Macet
Advertisement . Scroll to see content

Mendes Yandri soal 2 Desa di Bogor Dilelang Bank: Mohon Sita Aset Dihentikan

Rabu, 24 September 2025 - 18:23:00 WIB
Mendes Yandri soal 2 Desa di Bogor Dilelang Bank: Mohon Sita Aset Dihentikan
Mendes PDT Yandri Susanto meminta langkah penyitaan aset terhadap dua desa di Kabupaten Bogor dapat dihentikan. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meminta langkah penyitaan aset terhadap dua desa di Kabupaten Bogor dapat dihentikan. Pasalnya, keberadaan dua desa itu sah secara hukum.

Permintaan tersebut disampaikan Yandri sekaligus merespons dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang dilelang oleh bank. Keduanya yakni Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja.

"Nah intinya mohon para pihak yang mungkin diberi amanat untuk melakukan sita dan lain sebagainya itu tolong dihentikan," ucap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Yandri menegaskan, keberadaan dua desa itu sah secara hukum. Pasalnya, dua desa itu mendapat dana desa, nomor induk desa hingga ada pemerintahan desa.

"(Warganya) ada KTP-nya, mereka bayar pajak dan lain sebagainya dan mereka ikut pemilu," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut