Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 2 Rumah Eks Dirjen Kemnaker, Diduga Dibeli dari Hasil Peras TKA
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Dipulangkan ke RI? Ini Kata KPK

Senin, 27 Januari 2025 - 11:05:00 WIB
Kapan Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Dipulangkan ke RI? Ini Kata KPK
tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Lantas, kapan dipulangkan ke Indonesia? (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui kapan pemulangan buronan tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos dilakukan. Diketahui, Paulus ditangkap Otoritas Singapura. 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pihaknya masih harus melakukan proses ekstradisi untuk pemulangan Paulus.

"Belum ada info kapan diterbangkan ke Jakartanya, karena masih berproses (ekstradisi)," ucap Tessa yang dikutip Senin (27/1/2025). 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut