Kapan Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Dipulangkan ke RI? Ini Kata KPK
Senin, 27 Januari 2025 - 11:05:00 WIB

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui kapan pemulangan buronan tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos dilakukan. Diketahui, Paulus ditangkap Otoritas Singapura.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pihaknya masih harus melakukan proses ekstradisi untuk pemulangan Paulus.
"Belum ada info kapan diterbangkan ke Jakartanya, karena masih berproses (ekstradisi)," ucap Tessa yang dikutip Senin (27/1/2025).