Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Bengkel Las di Duren Sawit Jaktim, Kerugian Ditaksir Rp450 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:08:00 WIB
Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun
Tambang batu bara ilegal di kawasan IKN dan bukti soeharto. (Foto: screenshot YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri membongkar tambang batu bara ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Akibatnaya, negara merugi hingga Rp5,7 triliun

Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kegiatan ini telah dilakukan sejak 2016. Informasi itu ia dapatkan melalui foto citra satelit.

Pihaknya pun memperhitungkan kerugian negara akibat penambangan ilegal ini mencapai Rp5,7 triliun. Jumlah itu terdiri atas kerugian batu bara yang hilang Rp3,5 triliun dan kerusakan hutan akibat penambangan ilegal Rp2,2 triliun.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut