Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Menko AHY Pastikan Pembangunan Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Istana soal Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028

Senin, 22 September 2025 - 17:00:00 WIB
Penjelasan Istana soal Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028
Ibu Kota Nusantara. (Foto: Otorita IKN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari memberikan penjelasan soal keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik mulai 2028. Dia menepis anggapan frasa ibu kota politik akan diikuti dengan penetapan lain sebagai ibu kota ekonomi atau ibu kota budaya. 

Qodari menuturkan istilah itu hanya menekankan semua pilar pemerintahan harus tersedia di IKN.

“Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” ujar Qodari di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dia pun menegaskan Prabowo telah menetapkan target agar pada 2028 seluruh fasilitas bagi ketiga lembaga tersebut rampung di IKN.

“Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada Istana negara, tapi legislatif aliasnya DPR nggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu,” ujar dia.

“Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028, betul ya? Ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya. Sehingga kalau mau sidang, sudah terpenuhi. Ada semua sudah, eksekutifnya sudah ada, legislatifnya sudah ada, dan Yudikatifnya sudah ada,” pungkasnya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut