Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Hunian Pekerja IKN Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:08:00 WIB
Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun
Tambang batu bara ilegal di kawasan IKN dan bukti soeharto. (Foto: screenshot YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

"Biaya hilangnya batu bara akibat pertambangan dari 2016 sampai 2024 ini mencapai Rp3,5 triliun, kemudian total biaya kerusakan hutan dalam hal ini kayu seluas 4.236,69 hektare ini adalah Rp2,2 triliun," ucap dia dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (17/7/2025).

Adapun, jumlah kerugian itu dihitung sejak 2016 hingga 2025 bersama beberapa kementerian. Terlebih, Nunung menjelaskan bahwa bahwa wilayah Taman Hutan Raya merupakan wilayah konservasi yang dilindungi spesies tumbuhannya.

"Karena Taman Hutan Raya merupakan wilayah pencadangan negara dengan biaya perusakan hutan, seperti kayu yg merupakan tanam tumbuh pelepasan karbon dan pengendalian erosi. Biaya kerusakan ini tidak hanya dari pohon saja," kata Nunung.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut