Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

"Biaya hilangnya batu bara akibat pertambangan dari 2016 sampai 2024 ini mencapai Rp3,5 triliun, kemudian total biaya kerusakan hutan dalam hal ini kayu seluas 4.236,69 hektare ini adalah Rp2,2 triliun," ucap dia dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (17/7/2025).
Adapun, jumlah kerugian itu dihitung sejak 2016 hingga 2025 bersama beberapa kementerian. Terlebih, Nunung menjelaskan bahwa bahwa wilayah Taman Hutan Raya merupakan wilayah konservasi yang dilindungi spesies tumbuhannya.
"Karena Taman Hutan Raya merupakan wilayah pencadangan negara dengan biaya perusakan hutan, seperti kayu yg merupakan tanam tumbuh pelepasan karbon dan pengendalian erosi. Biaya kerusakan ini tidak hanya dari pohon saja," kata Nunung.
Editor: Puti Aini Yasmin