Iran Terancam Dijatuhi Sanksi Eropa karena Nuklir, Rusia Pasang Badan

MOSKOW, vozpublica.id - Tiga negara Eropa, yakni Inggris, Jerman, dan Prancis, berencana menjatuhkan kembali sanksi terhadap Iran. Ketiga negara yang dikenal dengan (E3) itu menuduh Iran melanggar kesepakatan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang ditandatangani pada 2015.
Bukan tanpa alasan, Iran membangkang dari JCPOA karena Amerika Serikat (AS), salah satu negara yang ikut meneken kesepakatan, secara sepihak menarik diri pada 2018, kemudian menjatuhkan sanksi keras yang memukul perekonomian Iran.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mengecam upaya Inggris, Jerman, dan Prancis untuk menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.
Rusia menyebut upaya E3 untuk menggunakan mekanisme snapback, memungkinkan sanksi diterapkan kembali dengan segera jika Iran terbukti melanggar kesepakatan, sebagai tindakan lancang untuk memanipulasi resolusi Dewan Keamanan PBB.
Negara-negara Eropa tidak memiliki wewenang untuk membawa masalah ini ke Dewan Keamanan PBB tanpa terlebih dulu melewati proses perundingan.
"Klaim mereka bahwa semua langkah yang diperlukan telah diambil, tidak sesuai dengan kenyataan," bunyi pernyataan Kemlu Rusia.
Disebutkan, E3 justru yang melanggar resolusi tersebut, bukan hanya dengan mematuhi sanksi sepihak AS terhadap Iran, tapi juga akan menghukum dengan cara sendiri.