Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan PM Inggris Tony Blair Akan Pimpin Pemerintahan Transisi Gaza?
Advertisement . Scroll to see content

Dijatuhi Sanksi PBB terkait Nuklir, Iran Akan Balas Dendam

Senin, 29 September 2025 - 03:00:00 WIB
Dijatuhi Sanksi PBB terkait Nuklir, Iran Akan Balas Dendam
Iran mengecam keras sanksi PBB yang dijatuhkan kembali kepada negaranya terkait program nuklir (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, vozpublica.id - Iran mengecam sanksi PBB yang dijatuhkan kembali kepada negaranya terkait program nuklir. Sanksi yang diajukan kembali oleh tiga negara Eropa yakni Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) tersebut dinilai keliru.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran, dalam pernyataan Minggu (28/9/2025), menegaskan anggapan dari Amerika Serikat (AS) dan E3 bahwa sanksi tersebut akan membuat negaranya lemah dan tertekan adalah keliru.

Republik Islam Iran akan merespons dengan tegas segala upaya oleh pihak lain yang bertujuan merugikan negaranya.

"Alih-alih menciptakan suasana yang diperlukan untuk diplomasi dan interaksi, E3 dan AS malah memilih jalan konfrontasi dan menciptakan krisis. Keliru meyakini bahwa dengan memulihkan resolusi-resolusi PBB yang telah dicabut, mereka memiliki instrumen tekanan baru (terhadap Iran)," bunyi pernyataan Kemlu Iran, dikutip Senin (29/9/2025).

Iran akan dengan tegas membela hak dan kepentingan nasional serta membalas setiap tindakan yang bertujuan melanggar hak dan kepentingan rakyatnya.

E3 pada 28 Agustus lalu mengajukan kepada Dewan Keamanan PBB dimulainya mekanisme untuk memulihkan kembali sanksi internasional terhadap Iran yang sempat dicabut pada 2015 berdasarkan kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu menolak resolusi yang diusulkan Rusia dan China untuk memperpanjang Resolusi 2231 mengenai kesepakatan nuklir Iran yang berarti menunda pencabutan sanksi terhadap Iran.

Rusia tidak mengakui penerapan sanksi oleh E3 terhadap Iran dan tetap akan menjalankan berbagai kerja sama.

JCPOA merupakan kesepakatan pengendalian nuklir Iran yang diteken pada 2015. Imbalan yang didapat Iran kerena menaati JCPOA adalah pencabutan sanksi internasional.

JCPOA diteken oleh Inggris,, Jerman, Prancis, AS, China, dan Rusia. Namun AS keluar dari kesepakatan itu pada Mei 2018, di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, disertai dengan menerapkan kembali sanksi yang memukul perekonomian Iran.

Sebagai respons, Iran memangkas komitmennya pada JCPOA yakni tidak lagi taat pada penelitian nuklir serta tingkat pengayaan uranium. Iran meningkatkan pengayaan level kemurnian uranium menjadi 60 persen dari yang ditentukan dalam JCPOA yakni 3 persen. Tindakan Iran itu dicurugai oleh negara-negara Barat sebagai upaya untuk membuat senjata nuklir.

Tuduhan itu dibantah Iran seraya menegaskan, program nuklirnya hanya untuk kepentingan sipil, bukan militer.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut