Soal Penyesuaian Tarif Listrik, Menteri ESDM Mengaku Belum Ada Usulan dari PLN

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah hingga saat ini belum berencana menyesuaikan tarif dasar listrik (TDL). Penyesuaian TDL biasanya muncul dari usulan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, berdasarkan aturan, PLN biasanya mengusulkan TDL per tiga bulan. Namun, hingga kini masih belum ada tanda-tanda kenaikan TDL.
"Untuk rencana kenaikan TDL, jadi memang ada mekanismenya tiap tiga bulan PLN mengusulkan. Sejauh ini kami belum menerima usulan belum ada langkah-langkah untuk melaksanakan," ujarnya di Ruang Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Arifin menilai, penyesuaian TDL akan berdampak pada APBN tahun depan. Pasalnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan alokasi subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA.
"Di lain sisi, bahwa program ini masuk dalam APBN 2020. Sudah diputuskan di Banggar kami sepakat harus mendalami lagi mengenai data yang harus kami sisir, lebih presisi lagi sehingga memang bisa menerapkan kebijakan ini secara tepat," ucapnya.