PLN bakal Diwajibkan Beli Listrik dari Pembangkit Tenaga Sampah

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik yang diproduksi dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini merupakan penugasan langsung dari pemerintah.
Direktur Jenderal Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, langkah ini diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah yang jumlahnya semakin banyak dan belum terurai.
"Itu sudah otomatis, nanti begitu perizinan dikeluarkan, sudah otomatis menjadi kewajiban PLN, sebagai penugasan Menteri ESDM untuk membeli listrik dari PLTSa," ucap Eniya saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Eniya menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu data dari masing-masing pemerintah daerah terkait jumlah sampah yang diproduksi per hari. Wilayah dengan kota dengan produksi sampah terbanyak akan menjadi prioritas untuk dikebut pembangunan PLTSa.
"Prioritas itu dari LH (Kementerian Lingkungan Hidup). Nantikan kedaruratan sampahnya ada, mana saja. Itu Kementerian LH yang keluarkan," kata dia.