Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

JAKARTA, vozpublica.id - Terdapat perdebatan sengit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada, Selasa (30/9/2025). Perdebatan tersebut terkait realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi, khususnya PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Purbaya secara tegas membantah klaim dari BUMN bahwa masih ada tunggakan subsidi untuk tahun 2024.
"Saya sudah confirm sama tim kami di sini, 2024 subsidinya sudah dibayar penuh termasuk kompensasinya. Yang terakhir bulan Juni ya, yang untuk Pertamina dan PLN Juni. Jadi harusnya sudah clear Pak itu," ujar Purbaya.
Purbaya menyatakan terbuka kepada BUMN yang merasa belum menerima dana subsidi untuk segera menghadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap saya secepatnya pak," kata dia.
Pernyataan Purbaya langsung diinterupsi oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Dia menyebut, dalam rapat dengan BUMN tadi malam menyajikan data tandingan yang menunjukkan masih adanya tunggakan hingga puluhan triliun rupiah.
"Tadi malam kita rapat sama BUMN itu sampai jam hampir jam 10 malam. Dan datanya itu data terakhir, bahwa mereka masih punya tunggakan. Nah ini harus dibuat clear dulu, jadi mana yang benar ini?" tanya Misbakhun.