Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Gaji Staf Ahli Menteri? Berikut Besaran dan Aturannya!
Advertisement . Scroll to see content

Godok Regulasi Single Salary PNS, MenPANRB: Harus Penuhi Azas Keadilan

Senin, 13 November 2023 - 20:43:00 WIB
Godok Regulasi Single Salary PNS, MenPANRB: Harus Penuhi Azas Keadilan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas. (Foto: dok Kementerian PANRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, mengatakan masih menggodok regulasi terkait penerapan gaji tunggal atau single salary PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Menurut Azwar, regulasi Sigle Salary PNS harus memenuhi azas keadilan, mengingat beban pekerjaan PNS tidak semuanya merata, sedangkan gaji bakal dipukul rata atau diterapkan sama. 

"Kita lagi beresin regulasinya, kalau single salary kemarin kan udah jelas, jangan sampai orang yang kerja dan yang tidak kerja gajinya single, sama, kan repot," ujar Azwar Anas di Gedung DPR RI, Senin (13/11/2023).

Saat ini, lanjutnya, Kementerian PANRB masih menerima laporan terutama bagi PNS yang ada di daerah yang beban pekerjaan ada yang sedikit dan ada beberapa daerah yang punya beban pekerjaan yang berat. Bahkan berdasarkan laporan Komisi II kepada Azwar Anas, dikabarkan ada salah satu Pemda yang banyak ASN tidak bekerja.

"Ada daerah yang kinerjanya tinggi, bahkan tadi banyak laporan dari Komisi II di satu Pemda banyak ASN nya tidak bekerja. Bagaimana kalau single salary diterapkan, dipukul rata, bagi mereka yang tidak kerja dengan yang kerja keras," kata Azwar Anas.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut