Golkar: Anggota DPR yang Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

JAKARTA, vozpublica.id- Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tak akan menerima hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan. Hal ini merespons perdebatan soal anggota DPR yang dinonaktifkan politik masih menerima gaji dan tunjangan.
“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
"Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” tutur dia.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menambahkan, status nonaktif telah melepas fungsi representasi rakyat di DPR. Artinya, ia menilai tidak logis bila anggota legislator nonaktif tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.