Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Maman Ajak UMKM Disiplin Atur Keuangan di Acara LokaModal
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Sebut Peleburan 7 BUMN Karya Logis secara Bisnis

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:08:00 WIB
Pengamat Sebut Peleburan 7 BUMN Karya Logis secara Bisnis
Rencana peleburan tujuh perusahaan pelat merah di sektor konstruksi ke dalam tiga klaster dinilai logis dari segi bisnis. (Foto: vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

Pandangan ini memperhitungkan respons kreditor dan pemegang saham yang basisnya berkaitan reputasi, kredibilitas, maupun kepercayaan.

”Pertanyaannya sederhana, siapa yang kenal dengan Abipraya dan Nindya? Tapi dengan ADHI orang sudah kenal, dan sudah tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia,” ucapnya.

Menurut Herry, membandingkan ADHI, Abipraya, dan Nindya juga sudah timpang. Nindya dieliminasi dari posisi pemimpin karena statusnya yang masih menjadi ’pasien’ PPA. Sedangkan membandingkan ADHI dan Abipraya, secara laporan keuangan misalnya, aset Abipraya sekitar Rp8 triliun, sedangkan ADHI di posisi Rp40 triliun.

Dari sisi nilai proyek yang dikerjakan, ADHI menangani proyek dengan nilai yang jauh lebih besar. Selanjutnya dari sisi sektor proyek yang dikerjakan,  ADHI jauh lebih beragam. Jadi menurut Herry pengalaman dan pemahaman ADHI itu jauh lebih besar ketimbang Abipraya.

ADHI biasa menangani masalah yang lebih kompleks dan jauh lebih tahan banting ketika dihadapkan dengan masalah. Sebaliknya, Abipraya karena mengerjakan proyek yang ukurannya kecil maka resikonya juga kecil. 

”Kalau dianalogikan yang satu ngurusin pembuatan sepeda yang satu lagi udah ngurusin pembuatan mobil. Nah, kalau saya jadi investor atau shareholder yang punya duit, kira-kira uang saya nih mau kembangkan, kira-kira nih, saya mau taruh di yang ngurusin sepeda atau mobil?” kata dia.

Selain itu, ADHI sebagai perusahaan yang tercatat di bursa terbiasa dengan laporan tahunan yang cukup kompleks. Hal ini mengacu pada aturan OJK yang mengutamakan keterbukaan dan GCG. Sedangkan Abipraya ketika membuat laporan tahunan, cukup mengacu satu indikator, yaitu Kementerian BUMN.

Sebagai perusahaan publik sejak 2021, ADHI sudah diwajibkan oleh OJK sebagai otoritas dan regulator di bidang keuangan, untuk membuat laporan keuangan berkelanjutan atau sustainability report sebagai standar dari ESG. Sebuah standar yang sudah menjadi perhatian pemerintah maupun dunia.

Herry melihat ADHI dari sisi tata kelola, baik di bidang pengelolaan perusahaan maupun keberlanjutan lingkungan sudah lebih kuat secara fundamental dan lebih dipercaya oleh calon investor, kreditor ataupun shareholder bukan hanya lokal namun juga global.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut