Akhirnya, Manajemen Gudang Garam Buka Suara soal Heboh Isu PHK Massal

JAKARTA, vozpublica.id - Manajemen PT Gudang Garam Tbk buka suara terkait heboh isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sempat viral di media sosial dan menjadi pemberitaan. Dalam video yang heboh di media sosial menampilkan suasana haru meliputi puluhan karyawan yang terdampak PHK massal.
Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman menjelaskan, kabar yang dimuat dalam pemberitaan di media massa terkait PHK massal adalah tidak benar. Adapun, perseroan melepas sebanyak 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu.
"Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," ucap Heru dalam keterangannya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/9/2025).
Heru menambahkan, kejadia tersebut tidak memberikan dampak atau tidak menimbulkan permasalahan hukum terhadap perseroan. Saat ini operasional Perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi.
"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan," kata dia.