Ekonom Sebut Dukungan Pemerintah Diperlukan dalam Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah dinilai turut serta dalam upaya stabilitas nilai tukar rupiah selain yang sudah dilakukan oleh bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia (BI). Ekonom senior dan Associate Faculty LPPI Ryan Kiryanto menuturkan, penanganan terhadap stabilitas nilai tukar tidak hanya bertumpu kepada bank sentral, tetapi juga pemerintah.
"BI, kami monitor memang sudah melakukan berbagai strategi, berbagai upaya dari yang sifatnya konvensional sampai dengan yang non-konvensional. Tetapi kembali saya ulang itu tidak cukup, maka harus perlu penguatan dari sisi government atau pemerintah," ucap Ryan dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (19/6/2024).
Adapun, sejumlah upaya konvensional dari BI di antaranya intervensi pasar. Kemudian, kebijakan yang sifatnya non-konvensional yaitu dengan menyediakan instrumen-instrumen surat berharga yang itu bisa memberikan sentimen positif kepada stabilitas rupiah.
"Di antaranya misalnya menyediakan sertifikat rupiah Bank Indonesia kemudian ada sertifikat valuta asing Bank Indonesia, masih ada satu lagi yaitu sukuk valas bahkan BI juga menggunakan instrumen yang lain seperti DNDF dan sebagainya," tuturnya.
Sementara, pemerintah telah mengeksplorasi dan eksploitasi potensi Proceed Export atau Devisa Hasil Ekspor (DHE) karena perangkat hukumnya sudah ada di aturan Menteri Keuangan.
"Perangkat ini harus dioptimalkan lagi kemudian bagaimana peningkatan daripada pengusaha-pengusaha kita untuk memenuhi komponen TKDN-nya, komponen dalam negerinya dalam persentase tertentu sehingga itu mengganti barang-barang import, bahan baku import ke substitusi importnya di dalam negeri," ucapnya.