Ekonom Khawatir Family Office Jadi Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah berencana membangun Family Office di Indonesia untuk menjaring uang milik konglomerat baik dari dalam maupun luar negeri. Diharapkan, rencana ini dapat membantu RI untuk membiayai pembangunan ekonomi nasional ke depannya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, pendirian Family Office di Indonesia masih memerlukan banyak pertimbangan. Sebab, dikhawatirkan Family Office akan menjadi 'rumah nyaman' untuk tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, saat ini penegakan hukum di Indonesia utamanya di sektor keuangan masih tergolong rendah. Hal itu tergambar dari adanya fenomena nilai transaksi judi online yang terakumulasi tembus hingga ratusan triliun.
"Pencucian uang dan tindak pidana lintas negara di indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian libatkan yurisdiksi negara lain seperti Kamboja," ujar Bhima saat dihubungi iNews.id, Minggu (7/7/2024).
Lebih lanjut, Bhima menjelaskan bahwa Family Office nantinya akan menjadi semacam Manajer Investasi. Namun, terdapat perbedaan dengan Manajer Investasi biasa, misalnya kerahasian data hingga kebebasan pajak seperti yang dijanjikan oleh pemerintah.
"Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka Family Office pun khawatir ikut terseret dugaan pencucian uang," ucapnya.