Ekonom Khawatir Family Office Jadi Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan saat ini ada dua negara di Asia yang memiliki family office terbanyak, pertama Singapura yang memiliki 1.500 family office, kedua Hong Kong memiliki sekitar 1.400 family office.
Namun demikian, menurutnya saat ini kedua Negara tersebut, baik Singapura dan kedua Hong Kong saat ini tengah mengalami perubahan dan konflik di masing-masing negara. Hong Kong mengalami peningkatan tensi geopolitik, sedangkan Singapura tengah mengalami perubahan regulasi investasi. Momentum ini lah yang menjadi alasan pemerintah berambisi untuk segera mendirikan Family Office di Indonesia.
Luhut memastikan Family Office tidak menjadi tempat untuk tindak pidana pencucian uang, namun mampu mendorong dan mendukung pembangunan negara lewat modal segar dari Family Office.
"Nah ini sekarang sedang kita garap dengan cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit 10-30 juta dolar AS, terus dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang untuk bekerja di family office tadi, itu yang kita pajaki," kata Luhut.
Editor: Aditya Pratama