Pengamat Sebut Family Office Berpotensi Sumbang Dana Investasi untuk Negara

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah tengah merencanakan pengelolaan dana bagi orang-orang super kaya di Indonesia, dengan membentuk Family Office (FO). Saat ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah mengkaji FO guna pembentukan regulasi dalam waktu satu bulan ke depan.
Peneliti Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy menuturkan, FO merupakan layanan keuangan bagi masyarakat high net worth individual (individu dengan kekayaan sangat tinggi) atau orang-orang super kaya, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan si pemilik modal.
"Memang skema dana yang dikelola dari skema Family Office itu tidak kecil. Dan beberapa negara yang menjadi hub dari sektor keuangan, memanfaatkan skema FO ini untuk mendapatkan dana," ucap Yusuf dalam dialog di IDX Channel, Kamis (4/7/2024).
Yusuf menambahkan, Pemerintah Indonesia yang mengangkat ide dana dari skema FO tersebut sebagai langkah yang rasional. Kondisi ini, lanjut Yusuf, menimbang kebutuhan dana investasi yang dibutuhkan sebelum pandemi begitu besar.
"Pemerintah harus memikirkan cara-cara baru dibandingkan konvensional seperti Foreign Direct Investment atau lainnya, yang belum optimal menutupi kebutuhan dana terutama setelah pandemi," tuturnya.
Di sisi lain, Yusuf juga menyebutkan bagaimana pemerintah mengambil contoh negara yang mengusung konsep FO lebih awal dibandingkan Indonesia. Negara-negara tersebut, kata Yusuf, tidak sebanding dengan Indonesia karena Singapura, Hong Kong dan Eropa itu sudah menjadi hub di sektor keuangan global.