Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Data 279 Juta Peserta BPJS Bocor, Simak Fakta- faktanya

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:32:00 WIB
Data 279 Juta Peserta BPJS Bocor, Simak Fakta- faktanya
BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

3. Dampak data bocor

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, bocornya data penduduk Indonesia bisa berdampak pada banyak sektor lantaran data peserta BPJS Kesehatan banyak dan rinci. 

"Artinya data itu pasti punya data kesehatan pribadi, upah, semuanya ada. Ini berdampak pada banyak hal. Ini bisa disekripsikan TNI kita yang sakit berapa orang, polisi kita berapa orang karena mereka punya banyak data," kata Timboel.

Sementara pakar digital sekaligus Ketua Hubungan Media Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anthony Leong mengatakan, kebocoran data ini dapat digunakan untuk penipuan atau kejahatan siber.

"Pihak berwenang harus segera mengusut dan memproteksi. Ini genting karena terkait data pribadi seluruh warga Indonesia. Ini harus ditangani dengan serius, security harus ditingkatkan karena rawan terjadi penipuan, scam dan tindak kejahatan digital siber lainnya," tuturnya.

4. Bareskrim Polri hingga Kemenhan ikut mengusut

Selain Kominfo, Bareskrim Polri ikut turun tangan menyelidiki. Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti pada Senin (24/5/2021) untuk mengklarifikasi kebocoran data tersebut.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga bakal ikut mengusut kasus kebocoran data tersebut. Sejumlah pihak akan diajak untuk bekerja sama. Ini dilakukan lantaran adanya kerja sama operasi antaran Kemenhan dan BPJS Kesehatan dan adanya data anggota Kemenhan dan TNI di BPJS Kesehatan. 

5. BPJS Kesehatan lapor polisi

Ali Gufron mengakui kebocoran data peserta BPJS Kesehatan karena tindakan peretasan sistem keamanan digital milik BPJS Kesehatan. Akibat hal itu, perusahaan mengalami kerugian sehingga membawa kasus tersebut ke jalur hukum. 

"BPJS Kesehatan sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri, mengingat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang merugikan baik secara materil dan immateril," tutur Ali. 

6. RUU Perlindungan Data Pribadi minta segera disahkan

Sejumlah kalangan meminta supaya RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan. Kementerian PANRB mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat. 

Satreskrim Polrestabes Medan hentikan operasional tes swab antigen di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka Medan. (Foto : Istimewa)

Menurut Menteri Tjahjo, RUU ini penting karena penegak hukum masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang sifatnya pidana kepada oknum yang membocorkan data konsumen. Sehingga penting agar RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan dengan segera.

Hal serupa diungkapkan Anthony Leong. Menurutnya, RUU PDP sangat penting dan perlu segera disahkan karena PDP dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut