Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rupiah Sepekan Terkoreksi 0,82 Persen, Diprediksi Sentuh Rp16.800 per Dolar AS Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

BI Telah Bekukan 7.500 Rekening terkait Transaksi Judi Online

Kamis, 21 November 2024 - 19:18:00 WIB
BI Telah Bekukan 7.500 Rekening terkait Transaksi Judi Online
Bank Indonesia telah membekukan 7.500 rekening yang terindikasi dengan judi online. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyampaikan bahwa pihaknya telah membekukan 7.500 rekening terindikasi transaksi judi online. Hal ini disampaikan Juda dalam konferensi pers capaian pemberantasan perjudian daring dan keamanan siber dan pelindungan data di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

"Sejauh ini rekening-rekening yang telah ditemukan oleh PJP dan oleh Bank Indonesia itu ada 7.500 dan hampir 100 persen sudah dibekukan," ucap Juda dalam paparannya.

Juda menambahkan, BI turut berperan aktif dalam pencegahan judi online. Pihaknya memastikan sistem pembayaran tidak digunakan atau memfasilitasi kegiatan ilegal termasuk judi online.

"Bagaimana BI melakukan pencegahan tersebut kita memiliki two line of defense first line of defense nya adalah disisi penyedia jasa pembayaran baik itu bank maupun non bank. Jadi penyedia jasa pembayaran wajib memiliki fraud detection system untuk mengindentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud online-nya," katanya.

Daftar rekening yang diidentifikasi digunakan untuk kegiatan judi online atau fraud online-nya, kata Juda, kemudian dishare kepada industri sehingga semua bisa mengantisipasi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut