Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News, BI Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.372 Triliun, Ada Apa?

Kamis, 18 September 2025 - 04:05:00 WIB
Duh! Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.372 Triliun, Ada Apa?
Bank Indonesia melaporkan nilai kredit yang belum dicairkan atau undisbursed loan perbankan mencapai Rp2.372,11 triliun hingga Agustus 2025. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai kredit yang belum dicairkan atau undisbursed loan perbankan mencapai Rp2.372,11 triliun hingga Agustus 2025. Angka tersebut setara 22,71 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Rasio tersebut meningkat dibandingkan posisi pada akhir 2024 sebesar 22,35 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, tingginya undisbursed loan sejalan dengan sikap pelaku usaha yang masih wait and see terhadap kondisi ekonomi saat ini.

"Dari sisi permintaan, belum kuatnya perkembangan kredit dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha, wait and see," ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (17/9/2025).

Tak hanya itu, suku bunga kredit yang masih tinggi juga dinilai menjadi faktor mengapa uang di bank belum segera dicairkan oleh masyarakat.

"Juga lebih besarnya pemanfaatan dana internal untuk pembiayaan usaha," kata dia.

Sebagai catatan, undisbursed loan dikenal juga sebagai kredit menganggur atau fasilitas kredit yang belum ditarik. Ini merupakan fasilitas kredit yang sudah disetujui oleh bank kepada nasabah, tetapi belum ditarik oleh nasabah tersebut sama sekali atau baru sebagian.

Undisbursed loan terbesar tercatat pada jenis kredit modal kerja dengan rasio 34,00 persen terhadap plafon.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut