JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan pajak nol persen untuk mobil baru. Bila usulan tersebut disetujui seluruhnya harga mobil-mobil baru akan turun signifikan, termasuk sedan yang selama ini terkena pajak tinggi, karena digolongkan kendaraan mewah.
Seperti diketahui, sejumlah pajak yang dikenakan untuk mobil sedan, antara lain PPN (pajak pertambahan nilai) 10 persen, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 15 persen, BBnKB (Bea balik nama kendaraan bermotor) 12,5 persen, dan PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5 persen. Jadi, total pajak mobil sedan sebesar 40 persen.
Ada beberapa merek Jepang yang selama ini memasarkan mobil sedan, yaitu Toyota, Honda dan Mazda. Sementara dari Eropa ada BMW dan Mercedes Benz.
Berapa kira-kira harga mobil sedan di Indonesia jika pajaknya nol persen, berikut perkiraannya:
1. Toyota
- Vios E M/T Rp308.750.000 menjadi Rp185.250.000
- Vios E CVT Rp321.750.000 menjadi Rp193.050.000
- Vios G M/T Rp327.550.000 menjadi Rp196.530.000
- Vios G CVT Rp343.650.000 menjadi Rp206.190.000
- Corolla Altis G A/T Rp486.550.000 menjadi Rp291.930.000
- Corolla Altis V A/T Rp508.150.000 menjadi Rp304.890.000
- Corolla Altis HYBRID A/T Rp586.250.000 menjadi Rp351.750.000
- Camry 2.5 G A/T Rp641.900.000 menjadi Rp 385.140.000
- Camry 2.5 V A/T Rp675.200.000 menjadi Rp405.120.000
- Camry 2.5 L A/T HYBRID Rp842.150.000 menjadi Rp505.290.000
2. Honda
- Honda City E CVT Rp352.600.000 menjadi Rp211.560.000
- Honda Civic Turbo Rp533.000.000 menjadi Rp319.800.000
- Honda Accord Rp729.600.000 menjadi Rp437.760.000
3. Mazda
- Mazda 3 Sedan Rp549.900.000 menjadi Rp329.940.000
- Mazda 6 Sedan Rp682.800.000 menjadi Rp409.680.000
4. Mercedes-Benz
- A 200 Sedan Rp800.000.000 menjadi Rp480.000.000
- CLA 200 AMG Line Rp865.000.000 menjadi Rp519.000.000
- C 180 Avantgarde Line Rp759.000.000 menjadi Rp455.400.000
- C 200 Avantgarde Rp890.000.000 menjadi Rp534.000.000
5. BMW
- 320i Sport Rp859.000.000 menjadi Rp515.400.000
- 330i M Sport Rp989.000.000 menjadi Rp593.400.000