KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia menegaskan belum menerima pemberitahuan apa pun dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait pencalonan Nick Adams sebagai duta besar (dubes) di Kuala Lumpur.
Penunjukan Adams oleh Presiden Donald Trump sebagai dubes memicu penentangan dari berbagai kelompok Malaysia. Jelas saja, Adams merupakan influencer konservatif yang anti-Islam serta pendukung setia Israel. Salah satu pernyataannya yang kontroversial adalah menyebut para pendukung Palestina sebagai teroris.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Mohamad Hasan menegaskan pemerintah belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai penunjukan Adams. Namun dia bisa memahami penolakan dari masyarakat.
"Mengenai Nick Adams, kami belum menerima permintaan atau persetujuan apa pun dari Amerika Serikat. Mari kita tunggu dan lihat bagaimana permintaannya," katanya, di gedung parlemen Dewan Rakyat, menjawab pertanyaan politikus Abdul Latiff Abdul Rahman, Senin (21/7/2025), seperti dikutip dari The Star.
"Semuanya hanya kabar angin. Jika kita menolak sekarang, mereka mungkin akan mengatakan, 'Tapi kami bahkan belum pernah mengajukannya'. Itu akan memalukan bagi kita," ujarnya, menambahkan.
Setelah penunjukan dikonfirmasi, lanjut dia, Wisma Putra akan memberikan pandangan tentang isu tersebut yang kemudian akan dibawa ke Kabinet untuk diputuskan.
Trump mencalonkan Adams sebagai duta besar AS untuk Malaysia, namun harus melalui persetujuan Senat.