Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Penggugat Kejagung: Keadilan Jadi Carut-Marut!

Dwi Narto
Pengacara penggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) Heru Nugroho. (Foto: vozpublica)

Sementara itu, Silfester mengaku telah berdamai dengan JK terkait kasus tersebut. Dia bahkan telah bertemu JK beberapa kali.

“Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla, dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Dia pun mengklaim telah menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan terkait JK tidak bermuatan tendensi pribadi.

"Urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik, dan memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media. Sebenarnya urusan saya dan Pak Jusuf Kalla itu tidak ada tendensi pribadi. Saya tidak membenci Pak Jusuf Kalla,” kata dia.

Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.

Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ade Darmawan Klaim Silfester Matutina Sakit: Masih Batuk-batuk

Nasional
1 bulan lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Gugurkan Permohonan PK Silfester Matutina

Nasional
1 bulan lalu

Silfester Matutina Masih Sakit, Minta Tunda lagi Sidang PK di PN Jaksel

Nasional
1 bulan lalu

PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Matutina yang Tertunda Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal