PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Matutina yang Tertunda Hari Ini

JAKARTA, vozpublica.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla, Rabu (27/8/2025). Ini merupakan sidang yang tertunda sebelumnya.
Diketahui, Silfester absen dalam sidang perdana pada Rabu 20 Agustus 2025.
"Jadi, hakim sudah menyatakan, persidangan sudah dihadiri pihak kejaksaan sebagai penuntut umum, sidang ditunda ke tanggal 27," kata Humas RN Jakarta Selatan, Rio Barten, pada Rabu (20/8/2025) lalu.
Pengadilan ketika itu telah menerima surat dari kuasa hukum Silfester Matutina tentang ketidakhadiran kliennya dalam sidang perdana PK. Berdasarkan surat itu, hakim lantas menjadwalkan ulang sidang pada hari ini.
"Kami sudah menjadwalkan memeriksa permohonan PK dari Silfester Matutina, pengadilan menerima surat dan sudah diteruskan ke Majelis Hakim dari kuasa hukum pemohon PK Silfester Matutina menyatakan pemohon tidak bisa hadir," ujar Rio.