PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Matutina yang Tertunda Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina (foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, vozpublica.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla, Rabu (27/8/2025). Ini merupakan sidang yang tertunda sebelumnya.

Diketahui, Silfester absen dalam sidang perdana pada Rabu 20 Agustus 2025.

"Jadi, hakim sudah menyatakan, persidangan sudah dihadiri pihak kejaksaan sebagai penuntut umum, sidang ditunda ke tanggal 27," kata Humas RN Jakarta Selatan, Rio Barten, pada Rabu (20/8/2025) lalu.

Pengadilan ketika itu telah menerima surat dari kuasa hukum Silfester Matutina tentang ketidakhadiran kliennya dalam sidang perdana PK. Berdasarkan surat itu, hakim lantas menjadwalkan ulang sidang pada hari ini.

"Kami sudah menjadwalkan memeriksa permohonan PK dari Silfester Matutina, pengadilan menerima surat dan sudah diteruskan ke Majelis Hakim dari kuasa hukum pemohon PK Silfester Matutina menyatakan pemohon tidak bisa hadir," ujar Rio.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Said Didu: Kejagung Takut Eksekusi Silfester Matutina, Sangat Sulit Dibantah

Nasional
1 bulan lalu

PN Jaksel Ingatkan Silfester Matutina Harus Hadir di Sidang Peninjauan Kembali

Nasional
1 bulan lalu

Silfester Matutina Sakit, Sidang Peninjauan Kembali Ditunda

Seleb
17 jam lalu

Vonis Diumumkan Hari Ini, Vadel Badjideh Pasrah: Serahkan ke Tuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal