Razman Nasution Sakit, Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Kembali Ditunda

Ravie Wardani
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali ditunda (foto: Ravie Wardani)

"Kami juga menerima surat itu dan kami telah bermusyawarah, ya, atas surat yang diberikan. Kami perintahkan kepada penuntut umum untuk berkoordinasi dengan dokter yang mengirimkan surat kepada kita pada hari ini, sejauh mana," kata hakim.

Hakim juga menyarankan jaksa merujuk Razman ke RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, apabila penyakitnya makin parah.

"Apabila diperlukan silakan second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri," kata Hakim.

Sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman pun kembali ditunda hingga 30 September 2025. Sidang vonis sebelumnya juga tertunda pada 2 September 2025 lalu karena hakim belum membuat keputusan bulat.

Sebelumnya, Razman dituntut dua tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Jaksa juga menuntut Razman membayar denda Rp200 juta. Apabila tak sanggup membayar denda tersebut maka bisa digantikan dengan penjara empat bulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Razman Nasution Deklarasi Koalisi Kami Jokowi, Singgung Tudingan Roy Suryo soal Ijazah Palsu

Nasional
30 hari lalu

Reaksi Razman soal Sidang Vonisnya Ditunda: Ini Kelamaan!

Nasional
30 hari lalu

Sidang Vonis Razman Nasution Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Nasional
2 hari lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal