“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” ujar Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Hasan menegaskan, kesepakatan yang dibahas adalah pertukaran data terbatas untuk kepentingan pengawasan komoditas tertentu. Dia pun memastikan data pribadi warga ini tidak dikendalikan penuh data ke pihak asing.
“Bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira-kira seperti itu,” katanya.
Hasan menyatakan pertukaran data lintas negara dilakukan berdasarkan regulasi nasional.
“Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan UU Data Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam. Kira-kira begitu,” ucapnya.