Pemerintah AS Shut Down, Tentara Bertugas Tanpa Bayaran

WASHINGTON, vozpublica.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) shut down atau tutup sejak Rabu (1/10/2025) berdampak pada operasional pemerintah pusat. Gaji pegawai negeri sipil (PNS) federal hingga tentara tak bisa dibayar karena tak ada anggaran.
Meski demikian tak semua abdi negara dirumahkan atau bahkan terancam PHK. Para tentara yang masuk kategori pegawai federal tetap bertugas meski gaji tak dibayar.
"Masyarakat Ohio Timur Laut akan menanggung akibatnya. Personel militer dan pegawai federal tidak akan mendapat gaji. Jaminan Sosial dan (tunjangan) veteran bisa tertunda," kata anggota DPR AS, Shontel Brown, di media sosial X, seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (1/10/2025).
Sebelumnya Brown mengatakan, berdasarkan pengalaman shut down sebelumnya, badan-badan federal harus mengklasifikasikan pegawai yang tak menerima gaji dengan 'dikecualikan' atau 'tidak dikecualikan'.
"Pegawai yang 'dikecualikan' bekerja tanpa gaji, sementara pegawai yang 'tidak dikecualikan' diberikan cuti tanpa gaji," ujarnya.
Anggota DPR AS lain, Bob Latta, mengatakan militer akan terus bertugas tanpa gaji sampai rancangan anggaran disetujui oleh Kongres.