Ramai Transfer Data RI ke AS, Golkar: Pemerintah Tak akan Langgar UU PDP

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi data pribadi (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji merespons isu yang berkembang terkait transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Sarmuji meyakini, pemerintah tidak akan melabrak UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Saya yakin bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melanggar UU Perlindungan Data Pribadi. Pemerintah tetap berpijak pada perlindungan hak warga negara dan kedaulatan hukum nasional," kata Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Menurut Sarmuji, pernyataan resmi dari Gedung Putih juga menegaskan komitmen AS untuk tunduk pada hukum Indonesia dalam proses transfer data pribadi.

Sarmuji juga mengutip pernyataan resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut bahwa kerja sama tersebut bukan bentuk penyerahan data secara bebas, melainkan merupakan mekanisme hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

"Ini bukan tentang menyerahkan data, tapi tentang memperkuat kerangka hukum. Transfer data dilakukan secara selektif, sah, dan berada dalam pengawasan penuh otoritas Indonesia,” ujar Sarmuji.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
2 bulan lalu

Kenapa Amerika Minta Data Pribadi Warga Indonesia?

Nasional
2 bulan lalu

Ini Penjelasan Prabowo soal Kabar Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS

Nasional
2 bulan lalu

Penjelasan Istana soal Kabar Kesepakatan Tranfser Data Pribadi RI ke AS

Internasional
5 jam lalu

Masalah Visa, Cat Stevens alias Yusuf Islam Tunda Tur di Amerika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal