Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Putranegara Batubara
Penampakan saat rumah Uya Kuya digeruduk massa pada, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto: Istimewa)

Adapun, proses hukum terhadap para tersangka itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Para tersangka saat ini juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain 52 tersangka aksi penjarahan, Polda Metro Jaya juga menangkap lima tersangka perusakan halte dan dua tersangka penyebaran konten manipulasi data autentik.

"Ini sedang kita lakukan penegakan hukum," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Rincian 959 Tersangka Ricuh Demo Agustus, Terbanyak Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
22 jam lalu

Terungkap, Ini Motif Oknum TNI yang Pukul Staf Zaskia Adya Mecca

Nasional
1 hari lalu

Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Titip Tahanan Kasus Korupsi Minyak di Rutan KPK, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal