Rincian 959 Tersangka Ricuh Demo Agustus, Terbanyak Ditangani Polda Metro Jaya

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri dan 15 polda menetapkan 959 orang sebagai tersangka kasus kericuhan dalam demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu. Penetapan ratusan tersangka itu berdasarkan 246 laporan polisi (LP).
Secara terperinci, 959 tersangka itu terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Syahar menyampaikan 295 anak yang ditetapkan sebagai tersangka tidak semuanya diproses hukum. Penyidik memberikan diversi terhadap 68 anak.
Berikut rincian 959 tersangka yang ditetapkan Bareskrim dan polda jajaran:
1. Polda Jambi
Laporan polisi: 6
Tersangka: 3 dewasa
2. Polda Lampung
Laporan polisi: 1
Tersangka: 1 dewasa dan 7 anak
3. Polda Sumsel
Laporan polisi: 12
Tersangka: 23 dewasa dan 3 anak