AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Kekerasan Wartawan saat Liput Dapur MBG di Jaktim

JAKARTA, vozpublica.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras aksi kekerasan yang dialami dua wartawan saat meliput di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (30/9/2025). Liputan dilakukan usai beredar informasi puluhan siswa SD diduga keracunan imbas menyantap MBG.
Petugas SPPG Gedong 02 diduga mencekik dan menghalang-halangi kerja jurnalistik wartawan Wartakota berinisial M dan MNC berinisial RH sekitar pukul 12.00 WIB.
"Mendesak Polsek Pasar Rebo segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan yang dialami korban. Jangan ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Irsyan Hasyim, Rabu (1/10/2025).
Dia mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.
Dia juga mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil bersama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
"Apalagi, kasus ini terjadi terjadi ketika jurnalis sedang meliput program MBG yang belakangan sedang bermasalah sekaligus menyebabkan keracunan massal," tuturnya.