JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menemukan senjata api (senpi) di kasus anak bos Prodia. Pihaknya pun mendalami kepemilikan senpi ilegal tersebut.
"Ada (laporan kepemilikan senpi ilegal), masih jalan. Sudah sidik," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya pada wartawan, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, proses penanganan laporan tentang dugaan kasus kepemilikan senpi ilegal milik tersangka dugaan kasus pemerkosaan dan pembubuhan remaja perempuan berinisial FA, Arif Nugroho masih berjalan. Polisi pun bakal menyampaikan perkembangan penyidikan kasus tersebut ke depannya.
"Nanti kita buka lagi berkasnya. Pokoknya, prosesur berjalan," tuturnya.